Makalah Nasionalisme
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Berbagai masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia
mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya.
Menimbulkan suatu ataupun banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya
rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena
masyarakat lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan
hal-hal seperti itu yang dianggapnya tidak penting. Padahal rasa nasionalisme
itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang
maju, bangsa yang modern , bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera.
Itu berbanding terbalik dengan situasi yang terjadi pada sejarah bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda.
Itu berbanding terbalik dengan situasi yang terjadi pada sejarah bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda.
Bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaan rasa
nasionalime pada masa tersebut. Dimana pejuang-pejuang terdahulu kita bersatu
dari sabang sampai merauke untuk membebaskan diri dari tirani. Yang mana itu
bisa terwujud jika adanya rasa nasionalisme yang tinggi di masyarakat Indonesia.
Dan telah terbukti kita bisa memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia
dengan semangat juang yang tinggi. Tapi bagaiman dengan saat ini? Hal tersebut
pun berpengaruh pada ketahanan nasional bangsa ini. Dapat kita lihat aksi
bom-bom di Negara Indonesia ini seakan menjawab bahwa rendah sekali rasa
nasionalisme kita hingga kita bisa-bisanya merusak bangsa dan Negara kita
sendiri.
B. Rumusan
Masalah
Dari latar
belakang di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian nasionalisme bangsa?
2.
Sejarah lahirnya nasionalisme?
3.
Apa upaya peningkatan rasa
nasionalisme?
C. Tujuan
Pembahasan
Dari rumusan
di atas dapat disimpulkan beberapa tujuan penulisan sebagai berikut:
1. Dapat
lebih mengerti tentang nasionalisme bangsa
2. Mengerti
sejarah nasionalisme bangsa
3. Mengetauhi
upaya peningkatan nasionalisme bangsa
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme merupakan bentuk pengkultusan
kepada suatu bangsa ( tanah air ) yang diaplikasikan dengan memberikan
kecintaan dan kebencian kepada seseorang berdasarkan pengkultusan tersebut, ia
berperang dan mengorbankan hartanya demi membela tanah air belaka (
walaupun dalam posisi salah ), yang secara otomatis akan menyebabkan lemahnya
loyalitas kepada agama yang dianutnya, bahkan menjadi loyalitas tersebut bisa
hilang sama sekali”.[1]
Nasionalisme dalam arti sempit adalah
suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri,sekaligus tidak menghargai
bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan
bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut
chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang
rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati
bangsa lain
Sedangkan
menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National
Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk)
dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan
kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu
negara nasional.[2]
Jadi Nasionalisme bisa di artikan sebagai
sebuah faham yang membentuk loyalitas berdasarkan kesatuan tanah air, budaya
dan suku.
B.
Sejarah Lahirnya Nasionalisme
Kebanyakan teori menyebutkan bahwa nasionalisme dan
nilai-nilainya berasal dari Eropa. Sebelum abad ke-17, belum terbentuk satu
negara nasional pun di Eropa. Yang ada pada periode itu adalah kekuasaan
kekaisaran-kekaisaran yang meliputi wilayah yang luas, misalnya kekuasaan
kekaisaran Romawi Kuno atau Kekaisaran Jerman di bawah pimpinan Karolus Agung.
Yang jelas, kekuasaan bergandengan tangan dengan gereja Katolik, sehingga
masyarakat menerima dan menaati penguasa yang mereka anggap sebagai titisan
Tuhan di dunia.Karena itu, kesadaran akan suatu wilayah (territory) sebagai
milik suku atau etnis tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17.
Di awal abad
ke-17 terjadi perang besar-besaran selama kurang lebih tiga puluh tahun antara
suku bangsa-suku bangsa di Eropa.Misalnya, perang Perancis melawan Spanyol,
Prancis melawan Belanda, Swiss melawan Jerman,dan Spanyol melawan Belanda, dan
sebagainya. Untuk mengakhiri perang ini suku bangsa yang terlibat dalam perang
akhirnya sepakat untuk duduk bersama dalam sebuah perjanjian yang diadakan di
kota Westphalia di sebelah barat daya Jerman.
Pada tahun 1648
disepakati PerjanjianWestphalia yang mengatur pembagian teritori dan
daerah-daerah kekuasaan negara-negara Eropa yang umumnya masih dipertahankan
sampai sekarang. Meskipun demikian, negara-bangsa(nation-states) baru lahir
pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19.
Negara bangsa adalah negara-negara yang lahir karena
semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme yang pertama muncul di Eropa
adalah nasionalisme romantis (romantic nationalism) yang kemudian dipercepat
oleh munculnya revolusi Prancis dan penaklukan daerah-daerah selama era
NapoleonBonaparte.[3]
C.
Sejarah Nasionalisme Bangsa Indonesia
Nasionalisme
Indonesia pada awalnya muncul sebagai jawaban atas kolonialisme.Pengalaman
penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas
sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka.
Semangat tersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam
batas waktu tertentu, tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang.
Salah satu perwujudan nasionalisme adalah dibentuknya Boedi Oetomo pada tahun
1908, yang menjadi awal kebangkitan nasionalisme bangsa Indonesia oleh kaum cendekiawan.
Selain berdirinya Boedi Oetomo, yang menjadi tonggak
perwujudan rasa nasionalisme bangsa Indonesia adalah semangat Sumpah Pemuda
1928. Nasionalisme yang bertekad kuat tanpa memandang perbedaan agama, ras,
etnik, atau bahasa.[4]
D.
Bentuk-Bentuk dari Nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai
sebagian paham negara atau gerakan(bukan negara) yang populer berdasarkan
pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut
lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan
sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme Kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil)
adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari
penyertaan aktif rakyatnya, "kehendakrakyat"; "perwakilan
politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseaudan
menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul
DuContract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak
Sosial").
Nasionalisme
Romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah
lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran
politiksecara semula jadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras;
menurut semangat romantisme.Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada
perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang
telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm
Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang
berkaitan dengan etnis Jerman.Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme
dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya
"sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh
yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan
kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta
ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan
dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan
budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Tawan menganggap diri mereka nasionalis
Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan
RRC berpaham komunisme.
Prof. Hans Kohn, pakar sejarah terkemuka abad ini, mengatakan
bahwa paham yang tumbuh dalam masyarakat dan mempunyai empat ciri yaitu:
1.
Kesetiaan
tertinggi individu diserahkan kepada Negara kebangsaan.
2.
Dengan
perasaan yang mendalam akan suatu ikatan yang erat dengan tanah tumpah
darahnya.
3. Perasaan yang mendalam dengan tradisi-tradisi setempat,
dan
4. Kesetiaan dengan pemerintah yang resmi.[5]
E.
Jenis-Jenis Nasionalisme
Snyder
membedakan empat jenis nasionalisme, yaitu:
1.
Nasionalisme
revolusioner, (terjadi di Perancis pada akhir abad ke18).
Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
2.
Nasionalisme
kontrarevolusioner, (terjadi di Jerman sebelum Perang Dunia I). Negeri yang
bernasionalisme kontrarevolusioner, para elite politiknya menganggap diri
selalu benar dan untuk itu lewat lembaga perwakilan yang ada, mereka menyerang
pihak yang mereka anggap sebagai musuh atau melawan kepentingan mereka.
3.
Nasionalisme
sipil, (merujuk pada perkembangan di wilayah Britania dan Amerika hingga
sekarang). Suatu negeri dikatakan memiliki nasionalisme sipil ketika ia
memiliki lembaga perwakilan yang kuat, dan juga para elite politiknya memiliki
kelenturan dalam berdemokrasi.
4. Nasionalisme SARA (diterjemahkan dari kata ethnic
nationalism) (terjadi di Yugoslavia atau Rwanda).SARA di sini merujuk pada
akronim zaman Orde Baru, yakni suku, agama, ras, dan antar golongan, yang
sering kali justru ditabukan untuk dibicarakan dalam negeri yang sangat plural
ini. Dapat dikatakan nasionalisme SARA jika para elite politik negara tersebut
tidak menganut paham demokrasi, dan mengekspresikan kepentingannya hanya untuk
membela satu kelompok tertentu lewat lembaga-lembaga perwakilan yang ada.
Snyder memilah empat jenis nasionalisme tersebut dan Ia membedakannya dari
interseksi kuat atau lemahnya lembaga perwakilan politik, dan lentur atau tidak
lenturnya kepentingan elite politik terhadap demokrasi.[6]
F. Upaya
Meningkatkan Rasa Nasionalisme
Inilah beberapa upaya untuk menumbuhkan
jiwa nasionalisme.
1. Menggunakan produk-produk dalam negeri, karena hal ini
dapat meningkatkan kreatifitas bangsa untuk membuat sesuatu yang tidak kalah
menarik dengan produk-produk luar negeri dan akan menciptakan pendapatan
ekonimi dikalangan masyarakat.
2.
Teruslah
membuat suatu prestasi-prestasi yang membanggakan baik dalam bidang science,
olahraga, teknologi dan sebagainya, karena dengan prestasi tersebut akan
membuat negara ini disegani oleh negara-negara lain di dunia ini dan bukan lagi
dianggap sebagai negara para pecundang.
3. Jangan melupakan para pahlawan bangsa, karena
kemerdekaan yang sekarang kita nikmati adalah berkat mereka para pahlawan yang
berjuang
BAB III
KESIMPULAN
Nasionalisme adalah sebagai sebuah faham yang membentuk
loyalitas berdasarkan kesatuan tanah air, budaya dan suku.Sejarah nasionalismenya
pun dan nilai-nilainya berasal dari Eropa. Sebelum abad ke-17, belum terbentuk
satu negara nasional pun di Eropa. Yang ada pada periode itu adalah kekuasaan
kekaisaran-kekaisaran yang meliputi wilayah yang luas, misalnya kekuasaan
kekaisaran Romawi Kuno atau Kekaisaran Jerman di bawah pimpinan Karolus Agung.
Yang jelas, kekuasaan bergandengan tangan dengan gereja Katolik, sehingga
masyarakat menerima dan menaati penguasa yang mereka anggap sebagai titisan
Tuhan di dunia.Karena itu, kesadaran akan suatu wilayah (territory) sebagai
milik suku atau etnis tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17.
Di sisi lain sejarah nasionalisme bangsa indonesia di mulai
saat kolonialisme dan di tandai dengan Boedi
Oetomo pada tahun 1908, yang menjadi awal kebangkitan nasionalisme bangsa
Indonesia oleh kaum cendekiawan. Selain berdirinya Boedi Oetomo, yang menjadi
tonggak perwujudan rasa nasionalisme bangsa Indonesia adalah semangat Sumpah
Pemuda 1928.
Upaya peningkatan jiwa nasionalisme dapat di wujudkan
dengan Menggunakan produk-produk dalam negeri, membuat prestasi-prestasi yang
membanggakan, Jangan melupakan para pahlawan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Alfian, pemikiran dan perubahan politik politik indonesia,jakarta:PT.Gramedia,1978.
Kohn,Hans. nasionalisme:arti dan sejarah.Erlangga.jakarta:1984
Noer,Deliar. nasionalisme:, Gatra, 11 Nopember 1995, hal Alfian, pemikiran dan perubahan politik politik
indonesia,jakarta:PT.Gramedia,1978
Rosyada,Dede. Demokrasi,hak
asasi manusia,& masyarakat madani. Prenada media. Jakarta timur.2003
Wikipedia(2012).NasionalismeIndonesia.Fromhttp://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Nasionalisme_Indonesia&oldid=5869847
. 27 november 2014
Yafi’,Ali.
Ahammiyatul Jihad, yogyakarta:Liberty,1983.
[1]Dr. Ali Yafi’, Ahammiyatul Jihad, yogyakarta:Liberty.1993
hal. 411
[2] Hans Kohn.nasionalisme:arti dan
sejarah.Erlangga.jakarta:1984, hal. 5
[3]Wikipedia(2012).NasionalismeIndonesia.Fromhttp://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Nasionalisme_Indonesia&oldid=5869847
. 27 november 2014
[4] Dede Rosyada, Demokrasi,hak
asasi manusia,& masyarakat madani. Prenada media. Jakarta timur.2003
hal 32
[5]Deliar Noer, nasionalisme:,
Gatra, 11 Nopember 1995, hal 76
[6] Alfian, pemikiran dan perubahan
politik politik indonesia,jakarta:PT.Gramedia,1978.hal 64
0 comments:
Post a Comment